This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 23 Oktober 2014

MAKALAH PEMBIAYAAN PENDIDIKAN

BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG MASALAH
Bukan kekayaan alam, ras, dan usia peradaban yang menjadi faktor negara menjadi maju dan sejahtera. Lalu apa yang menentukan suatu negara/bangsa menjadi maju dan sejahtera atau tidak? Penentunya adalah sikap hidup (attitude) orang-orang yang ada di tiap negara. Sikap hidup itu berlatar kebudayaan, namun pada intinya  terbentuk oleh proses pendidikan selama bertahun-tahun. Dalam kalimat lain, pendidikanlah yang menjadi penentu paling mendasar apakah suatu negara/bangsa akan dapat maju /makmur atau tidak.
Dalam UU RI No.20 Tahun 2003 disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasaan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.
Dalam konteks penyelenggaraan pendidikan, pembiayaan merupakan unsur  yang multak harus tersedia. Guna menjalankan pendidikan sebagaimana yang tertera dalam undang-undang ,untuk itu dibutuhkan anggaran yang yang tidak sedikit, karena itu di dalam makalah ini akan membahas tentang Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan Merupakan Suatu Kebutuhan.
Memperhatikan hal di atas maka dengan demikian diharapkan makalah Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan ini secara umum  dapat:
1.      Menjelaskan Pengertian Ekonomi dan Pembiayaan Pendidikan
2.      Menjelaskan Komponen dan Tipe Biaya Pendidikan
3.      Peran Pembiayaan Dalam Pengembangan Pendidikan Dan Ekonomi


BAB II
PEMBAHASAN
A.    EKONOMI DAN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN
1.      Konsep Ekonomi
Ilmu yang mempelajari bagaimana tiap rumah tangga atau masyarakat mengelola sumber daya yang mereka miliki untuk memenuhi kebutuhan mereka disebut ilmu ekonomi. Defenisi yang lebih populer yang sering digunakan untuk menerangkan ilmu ekonomi tersebut adalah “Salah satu cabang ilmu sosial yang khusus mempelajari tingkah laku manusia atau segolongan masyarakat dalam usahanya memenuhi kebutuhan yang relative tak terbatas dengan alat pemuas kebutuhan yang terbatas adanya “.[1]
Menurut Paul A.Samuelson dalam buku Nanang Fattah (2004) ilmu ekonomi dibedakan kedalam 2 aspek, yaitu aspek normatif (nilai) dan aspek positif (fakta). Berdasarkan aspek positif ilmu ekonomi menggambarkan fakta dan perilaku dalam perekonomian, misalnya, apa penyebab kemiskinan? Bagaimana pertumbuhan ekonomi suatu negara? Pertanyaan tersebut berdasarkan fakta. Sedangkan aspek normatif, ilmu ekonomi melibatkan etika dan pertimbangan nilai. Misalnya, apakah pemerintah harus membagikan uang kepada orang miskin? Apakah sebabnya gaji pegawai dinaikkan? Permasalahan itu dapat diperdebatkan, tetapi mungkin tidak perna dapat diselesaikan oleh pertimbangan ilmu dan fakta.[2]
Ekonomi pendidikan merupakan paduan dua konsep yang sudah mapan, yaitu ekonomi dan pendidikan. Ekonomi sebagai ilmu telah mengkaji berbagai langkah manusia dalam mencukupi segala keinginannya dengan sumber daya yang terbatas. Prinsip-prinsip dalam kajian ekonomi adalah efisiensi, sehingga apa pun jenis aktivitas yang diikuti dengan pengeluaran dana harus mempunyai manfaat yang besar. Dengan demikian kajian ekonomi berorientasi pada kesejahteraan, derajat hidup masyarakat yang tinggi sepanjang hidupnya. Mengingat orientasi kajiannya masyarakat, maka yang akan mengenyam kesejahteraan dan derajat hidup tinggi tidak kaum usahawan saja, tetapi juga kaum konsumen (pengguna hasil produksi).[3] Dengan kata lain ekonomi pendidikan adalah “Suatu kegiatan mengenai bagiamana manusia dan masyarakat memilih, dengan atau tanpa uang, untuk memanfaatkan sumber daya produktif yang langka untuk menciptakan berbagai jenis pelatihan, pengembangan pengetahuan, keterampilan, pikiran, watak, dan lain-lain, terutama melalui sekolah formal dalam suatu jangka waktu dan mendistribusikannya, sekarang dan kelak, di kalangan masyarakat”. Intinya, ekonomi pendidikan berkaitan dengan :
  1. Proses pelaksanaan pendidikan
  2. Distribusi pendidikan di kalangan individudan kelompok yang memerlukan
  3. Biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat atau individu untuk kegiatan pendidikan, dan jenis kegiatan apa yang dibutuhkan.[4]
      Transaktor ekonomi yang berhubungan dengan pendidikan dapat dibedakan menjadi dua golongan, yaitu (1) golongan produsen dan (2) golongan konsumen. Para produsen pendidikan terdiri dari pendidik, pengelola pendidikan, badan/lembaga pemerintah dan swasta, keluarga yang membantu anak-anak di rumah. Sedangkan para konsumen (costumers) pendidikan dapat terdiri dari keluarga atau orang tua siswa itu sendiri, lembaga-lembaga pemerintahan atau swasta, dan masyarakat secara umum.[5]
            Permasalahan yang dihadapi oleh suatu lembaga, baik yang bersifat ekonomi maupun lembaga sosial pada dasarnya di hadapkan pada tiga massalah pokok:
1.      Komoditas apa yang harus dihasilkan dan berapa banyak, kapan harus diproduksi, apakah sekarang atau sekian tahun yang akan datang?
2.      Bagaimana komoditas itu harus diproduksi? Dengan perkataan lain, siapa yang melakukan produksi, dengan cara bagaimana?
3.      Untuk siapa komoditass itu dihasilkan? Siapa yang akan memanfaatkannya dan bagaimana mendistribusikannya?
Ketiga pertanyaan diatas sangat mendasar dan akan dihadapi oleh semua corak organisasi, tetapi dengan cara dan system yang berbeda.[6]
2.      Konsep Pembiayaan Pendidikan
Pengertian biaya dalam ekonomi adalah pengorbanan yang di nyatakan dalam bentuk uang, diberikan secara rasional, melekat pada proses produksi, dan tidak dapat dihindarkan serta dapat di hitung sebelumnya. Bila tidak demikian maka pengeluaran dapat dikategorikan sebagai pemborosan, jika tidak melekat pada proses produksi, dapat dihindarkan, dan tidak dapat dihitung sebelumnya.[7]
Manusia membutuhkan pendidikan dalam kehidupannya. Pendidikan merupakan usaha agar manusia dapat mengembangkan potensi dirinya melalui proses pembelajaran dan/atau cara lain yang dikenal dan diakui oleh masyarakat. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 31 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan, dan ayat (3) menegaskan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur  dengan undang-undang. Untuk itu, seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehgidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.[8]
Pendidikan merupakan usaha sadar manusia untuk mempersiapkan manusia mempunyai kemampuan untuk berperan aktif dalam membentuk masa depannya. Pendidikan menurut UU RI No.20 Tahun 2003 adalah pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peerta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasaan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.[9]
Konsep dasar yang perlu diperhatikan dalam pengembangan pendidikan sebagai sarana pembentukan manusia yang profesional, sehingga dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi di masa datang di antaranya:
1.      Pendidikan adalah pembentukan manusia yang potensial sehingga dana yang dikucurkan di dunia pendidikan merupakan investasi.
2.      Pendidikan merupakan fungsi pokok dalam pertumbuhan ekonomi, demikian pula sebaliknya, sehingga kedua faktor tersebut tidak dapat dipisahkan.
3.      Di masa datang akan banyak keanekaragaman perubahan sehingga diperlukan keanekaragaman dalam dunia pendidikan baik jenis dan tingkat serta macamnya.
4.      Secara alami manusia adalah manusia yang serba ingin tahu sehingga perlu wadah yang dapat menumbuhkankembangkan rasa keingintahuannya yaitu pendidikan.
5.      Faktor internal dunia pendidikan perlu mengakomodasi faktor eksternal yang memengaruhi keterkaitan antara dunia pendidikan dan pertumbuhan ekonomi.
6.      Pengalokasian anggaran di dunia pendidikan perlu perhitungan cermat, sehingga tuduhan ketidak bermanfaatan dunia pendidikan dalam pembangunan dapat ditepis.[10]
Biaya dalam pendidikan meliputi biaya langsung (Direck cost) dan biaya tidak langsung (indirect cost). Biaya langsung terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan belajar siswa berupa pembelian alat-alat pelajaran, sarana belajar, biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua, maupun siswa sendiri. Sedangkan biaya tidak langsung berupa keuntungan yang hilang ( earning forgone) dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang ( opportunity cost) yang dikorbankan oleh siswa selama belajar. (Alan Thomas 1976) dalam buku Nanang Fattah 2004.[11]
Biaya-biaya pendidikan yang dibelanjakan oleh murid, atau orang tua/keluarga dan biaya kesempatan pendidikan dalam penelitian ini tidak termasuk dalam pengertian biaya pendidikan yang sifatnya nonbugetair. Pengertian pembiayaan pendidikan yang bersifat budgetair, yaitu biaya pendidikan yang diperoleh dan dibelanjakan oleh sekolah sebagai suatu lembaga. Artinya, biaya-biaya pendidikan yang bersifat budgetair dan nonbugetair termasuk dalam pengertian biaya pendidikan dalam arti luas.[12]
Anggaran biaya pendidikan terdiri dari 2 sisi yang berkaitan satu sama lain, yaitu sisi anggaran penerimaan dan anggaran pengeluaran untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan. Anggaran penerimaan adalah pendapatan yang diperoleh setiap tahun oleh sekolah dari berbagai sumber resmi dan di terima secara teratur. Sedangkan anggaran dasar pengeluaran adalah jumlah uang yang dibelanjakan setiap tahun untuk kepentingan pelaksanaan pendidikan sekolah. Pembelanjaan pendidikan (Educational expenditures) merupakan bagian dari pembelanjaan pendidikan dan pembelanjaan umum dari lembaga pendidikan, yang terkait langsung dengan kepentingan pembelajaran jenis ini antara lain meliputi :
1.      Pendidikan dan pembelajaran;
2.      Penelitian dan pengembangan;
3.      Pelayanan siswa;
4.      Beasiswa;
5.      Program magang atau praktik kerja;
6.      Dana pendamping kegiatan akademik;
7.      Operasi dan pemeliharaan.[13]
Dalam konsep pembiayaan pendidikan dasar ada dua hal penting yang perlu dikaji atau dianalisis, yaitu biaya pendidikan secara keseluruhan (total cost) dan biaya satuan persiswa (unit cost). Biaya satuan ditingkat sekolah merupakan aggregate biaya pendidikan sekolah, baik yang bersumber dari pemerintah, orangtua, dan masyarakat yang dikeluarkan untuk penyelenggaraan pendidikan dalam satu tahun pelajaran. Biaya satuan per murid dan merupakan ukuran yang menggambarkan seberapa besar uang yang dialokasikan kesekolah-sekolah secara efektif untuk kepentingan murid dalam menempuh pendidikan. Oleh karena biaya satuan ini diperoleh dengan memperhitungkan jumlah murid pada masing-masing sekolah, maka ukuran biaya satuan dianggap standar dan dapat dibandingkan antara sekolah satu dengan sekolah lainnya. Analisis mengenai biaya satuan dalam kaitannya dengan faktor-faktor lain yang mempengaruhinya dapat dilakukan dengan menggunakan sekolah sebagai unit analisis. Dengan mnganalisis biaya satuan, memungkinkan untuk mengetahui efisiensi dalam penggunaan sumber-sumber disekolah keuntungan dari investasi pendidikan, dan pemerataan pengeluaran masyarakat pemerintah untuk pendidikan. Disamping itu, juga dapat menilai bagaimana alternatif kebijakan dalam upaya perbaikan atau peningkatkan system pendidikan.(Mingat, Tan,1988) dalam buku Nanang Fattah 2004.[14]
Di Indonesia, secara umum pembiayaan pendidikan dibedakan menjadi dua jenis, yaitu pembiayaan rutin (recurring cost) dan pembiayaan modal (capital cost). Recurring cost pada intinya mencakup keseluruhan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan, seperti biaya administrasi, pemeliharaan fasilitas, biaya pengawasan, gaji guru dan tenaga administrasi, dan sebagainya. Adapun capital cost atau sering pula disebut biaya pembangunan yang mencakup biaya untuk pembangunan fisik, pembelian tanah, dan pengadaan barang-barang lain yang didanai anggaran pembangunan itu.[15]                                                                          Sumber pembiayaan pendidikan dapat dikategorikan menjadi dua yaitu dari pemerintah dan masyarakat. Pihak pemerintah pun dapat dikelompokkan menjadi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Adapun dikalangan masyarakat dapat diklasifikasikan sebagai masyarakat umum dan orang tua siswa. Mengingat adanya berbagai pihak yang harus terlibat dalam hal penyandang dana pendidikan, maka perlu dicermati unsur kejelasan/ketajaman (acuity) dalam pendistribusiannya.
Beberapa hal yang perlu dicermati dalam masalah terkait dengan penganggaran pendidikan antara lain:
1.      Bagaimana dana dan fasilitas pendidikan didistribusikan ke daerah-daerah dan jenis serta jenjang pendidikan yang berbeda ?
2.      Bagaimana dampak dari bantuan (subsidi) pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat ?
3.      Apakah investasi pendidikan dapat memeratakan pendapatan, sehingga jurang perbedaan antara yang kaya dan yang miskin pendek ?
4.      Bagaimana efektivitas pendidikan sebagai alat pemerataan ? [16]
Dana yang dialokasikan pemerintah untuk kegiatan pendidikan secara langsung akan bersentuhan dengan pemenuhan sumber daya pendidikan. Persoalan yang harus dipecahkan yaitu yang menyangkut proses pembelajaran. Proses pembelajaran sangat tergantung dari kualitas dan komitmen tenaga kependidikan yang langsung sebagai pengola pendidikan. Dana yang besar tidak menjamin terjadinya proses pembelajaran berjalan dengan mulus. Dana besar, dan komitmen tenaga kerja dibidang pendidikan yang memungkinkan terjadi proses pembelajaran berjalan dengan baik. Untuk itu perlu pengontrolan yang tegas, jelas dan terstruktur, agar tujuan pembelajaran yaitu meningkatkan kompetensi siswa/mahasiswa dapat terealisasi. Jika tujuan ini dapat tercapai, maka pembiayaan di dunia pendidikan tidak sia-sia sehingga efisiensi dapat tercapai.
3.      Tipe Pembiayaan Pendidikan
Biaya disadari sebagai sesuatu yang tidak tepat dan selalu subjektif, lebih-lebih jika dampak dari suatu kegiatan hanya disajikan/diuraikan/diterangkan secara umum. Anggaran (budget) disadari lebih tepat, sebagaimana batasan dari konsep biaya yaitu memberi nilai uang atas sumber daya yang dibutuhkan. Pengeluaran dapat diklasifikasikan sebagai berikut :
1.      Current cost/ recurrent cost adalah sesuatu pengeluaran yang bersifat rutin dan kita jumpai tahun demi tahun contohnya : gaji guru, pembelian alat-alat tulis dan pembelian barang tahan lama seperti bangunan.
2.      Direct Cost adalah pengeluaran yang ditunjukan untuk membiayai aktivitas khsusus, seperti biaya untuk mendukung berjalannya pelatihan, termasuk staf, guru, dan peralatan yang berbeda dengan pembiayaan tidak langsung yang mendukung jalannya sekolah, tetapi tidak berhubungan secara langsung dengan aktivitas pembelajaran. Biaya ini termasuk pengeluaran untuk perawatan gedung, biaya pengelolaan dan administrasi, service dan perpustakaan.
3.      Variable cost adalah biaya yang dapat naik turun tergantung dari aktivitas sekolah atau perguruan tinggi, tergantung dari banyaknya siswa yang harus dilayani, biaya ini berbeda dengan fixed cost yang besarannya tidak tergantung dari jumlah siswa seperti gedung, administrasi dan jasa bimbingan.
4.      Total cost adalah penjumlahan dari seluruh komponen biaya yang dikeluarkan sekolah dalam operasionalnya. Berdasarkan biaya total ini dapat dicari biaya per siswa dalam sekolah tersebut yaitu dengan membagi seluruh biaya rata-rata per anak di setiap kelas dalam kurun waktu tertentu.[17]


4.      Komponen Dalam Biaya Pendidikan
Usaha lembaga pendidikan dalam menjalankan proses pembelajaran dengan menerapkan prinsip ekonomi guna mencapai efisiensi, perlu mencermati pengeluaran yang berupa biaya (inherent) pada beberapa komponen di bawah ini :
1.      Peningkatan kegiatan pembelajaran
2.      Pemeliharaan dan penggantian sarana dan prasarana pendidikan
3.      Peningkatan pembinaan kegiatan intra kurikuler siswa
4.      Kesejahteraan karyawan
5.      Biaya pembinaan kegiatan, pemantauan, pengawasan, dan pelaporan
6.      Pembinaan tenaga kependidikan
7.      Pengadaan alat-alat belajar
8.      Pengadaan bahan pelajaran
9.      Perawatan sarana kelas, sarana sekolah
10.  Pembinaan ekstra kurikuler siswa
11.  Pengelolaan sekolah
12.  Prosedur anggaran
13.  Prosedur akutansi keuangan
14.  Pembelanjaan, pergudangan, dan pendistribusian
15.  Prosedur investasi
16.  Prosedur pemeriksaan
17.  Laju perkembangan pendidikan yang lamban
18.  Tuntutan msyarakat adanya perbaikan dalam sistem pendidikan nasional.
19.  Peningkatan mutu pada semua jenis dan jenjang pendidikan
20.  Peningkatan kemampuan dalm menguasai iptek. [18]



B.     PERAN PEMBIAYAAN DALAM PENGEMBANGAN PENDIDIKAN DAN EKONOMI
Pendidikan merupakan salah satu faktor penting untuk miningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Dalam UUD 1945 pasal 31 “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran.” Hal ini membuktikan adanya langkah pemerataan pendidikan bagi seluruh warga negara Indonesia. Kenyataannya, tidak semua orang dapat memperoleh pendidikan yang selayaknya, dikarenakan berbagai faktor termasuk mahalnya biaya pendidikan yang harus dikeluarkan. Kondisi inilah kemudian mendorong dimasukannya klausal tentang pendidikan dalam amandemen UUD 1945. Konstitusi mengamanatkan kewajiban pemerintah untuk mengalokasikan biaya pendidikan 20% dari APBN maupun APBD agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan pendidikan. Ketentuan ini memberikan jaminan bahwa ada alokasi dana yang secara pasti digunakan untuk penyelenggaraan pendidikan.    [19]                                                                                                Untuk dapat tercapai tujuan pendidikan yang optimal, maka salah satunya hal paling penting adalah mengelola biaya dengan baik sesuai dengan kebutuhan dana yang diperlukan. Administrasi pembiayaan minimal mencakup perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Penyaluran anggaran perlu dilakukan secara strategis dan intergratif antara stakeholder agar mewujutkan kondisi ini, perlu dibangun rasa saling percaya, baik internal pemerintah maupun antara pemerintah dengan masyarakat dan masyarakat dengan masyarakat itu sendiri dapat ditumbuhkan. Keterbukaan, partisipasi, akuntabilitas dalam penyelenggaraan pendidikan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan menjadi kata- kata kunci untuk mewujutkan efektifitas pembiayaan pendidikan.                               Pendapat yang mengatakan bahwa pendidikan dan kebijakan pendidikan tidak bermanfaat bagi kemakmuran sebuah negara adalah pendapat yang sama sekali tidak berdasar secara impiris. Pesan yang ingin disampaikan yaitu ada banyak hal lain yang menyebabkan kontribusi positif pendidikan tidak terlalu besar perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan, atau dengan kata lain, pendidikan bukanlah mantra ajaib. Konsekuensinya, intervensi pemerintah dalam bidang ini juga harus dilakukan secara hati-hati. Bentuk kehati-hatian adalah tidak terjebak untuk mengukut peranan pemerintah dari besarnya alokasi anggaran pendidikan. Anggaran memang penting, tetapi bukan pada seberapa besar, melainkan direncanakan digunakan untuk apa, mengapa dan bagaimana. Di beberapa negara Asia yang sedang berkembang meski kebanyakan guru dibayar terlalu murah, dari hasil studi ADB menyatakan bahwa tambahan anggaran untuk peralatan dan gedung memberikan hasil lebih besar terhadap peningkatan mutu pendidikan.[20]                               
Dalam berbagai level kehidupan, pendidikan memainkan peran yang sangat strategis. Pendidikan memberi banyak peluang untuk meningkatkan mutu kehidupan. Dengan pendidikan yang baik, potensi kemanusiaan yang begitu kaya pada diri seseorang dapat terus dikembangkan. Pada tingkat sosial, pendidikan dapat mengantarkan seseorang pada pencapaian dan strata sosial yang lebih baik. Secara akumulatif, pendidikan dapat membuat suatu masyarakat lebih beradab. Dengan demikian, pendidikan, dalam pengertian yang luas, berperan sangat penting dalam proses transformasi individu dan masyarakat.
    Untuk menghasilkan sumber daya manusia yang diharapkan ini, tidak mungkin terjadi secara alamiah dalam arti tanpa usaha dan pengorbanan. Mutu dari keluaran yang diharapkan banyak dipengaruhi oleh besarnya usaha dan pengorbanan yang diberikan. Semakin tinggi tuntutan mutu, akan berdampak pada jenis dan pengorbanan yang harus direlakan.  Pengorbanan yang diterjemahkan menjadi biaya merupakan faktor yang tidak mungkin diabaikan dalam proses pendidikan. Oleh karena itu dapat diperkirakan bagaimana sulitnya seseorang yang tidak memiliki kemampuan ekonomis untuk akses pada pendidikan yang bermutu. Hal ini tidak berarti bahwa hanya orang kaya yang akan memperoleh pendidikan, disini letak peranan pemerintah untuk membangkitkan peran masyarakat dalam arti luas untuk ikut ambil bagian dalam proses pendidikan, untuk itu dituntut keterbukaan dari pemerintah dalam hal pengelolaan biaya yang disediakan melalui APBN setiap tahun, hanya dengan keterbukaan, yang didukung oleh kemampuan pemerintah untuk meyakinkan masyarakat bahwa pengelolaan anggaran pendidikan sudah bebas dari korupsi, kolusi, partisipasi masyarakat akan tumbuh. Partisipasi ini sangat penting kecuali pemerintah menyediakan biaya yang diperlukan untuk seluruh proses pendidikan.[21]
Adapun tujuan pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantab dan mandiri, serta rasa tanggung jawab kemasyarkatan dan kebangsaan. Dalam rumusan pendidikan menurut UU tersebut mengandung makna yang dalam dan luas, yang terkait dengan sumber daya manusia, sehingga perlu penanganan yang serius, cermat komprehensif, strategis dan bertanggung jawab..[22]                                                                                                                     Guna menjalankan pendidikan sebagaimana yang tertera dalam undang-undang ,untuk itu diperlukan anggaran yang tidak sedikit, perencanaan yang matang, serta pertanggung jawaban yang transparan.
Pendidikan sebagai sebuah investasi dapat menunjang pertumbuhan ekonomi. Pengembangan SDM melalui pendidikan menyokong secara langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, dan karenanya pengeluaran untuk pendidikan harus dipandang sebagai investasi yang produktif dan tidak semata-mata dilihat sebagai sesuatu yang konsumtif tanpa manfaat balikan yang jelas.




BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
            Ekonomi pendidikan berkaitan dengan Proses pelaksanaan pendidikan, distribusi pendidikan di kalangan individu dan kelompok yang memerlukan serta biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat atau individu untuk kegiatan pendidikan, dan jenis kegiatan apa yang dibutuhkan.
Pendidikan sebagai sebuah investasi dapat menunjang pertumbuhan ekonomi. Pengembangan SDM melalui pendidikan menyokong secara langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, dan karenanya pengeluaran untuk pendidikan harus dipandang sebagai investasi yang produktif dan tidak semata-mata dilihat sebagai sesuatu yang konsumtif tanpa manfaat balikan yang jelas.
Biaya pendidikan dapat dikatakan memegang peranan penting dalam keberlangsungan pendidikan. Keberhasilan sebuah lembaga pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan yang bermutu juga tidak terlepas dari perencanaan anggaran yang mantap, alokasi yang tepat sasaran dan efektif sehingga membuat seluruh komponen lembaga pendidikan tersebut bersinergi dan memberikan hasil yang optimal dalam pencapaian tujuan.
Pendidikan sebagai sebuah investasi dapat menunjang pertumbuhan ekonomi. Pengembangan SDM melalui pendidikan menyokong secara langsung terhadap pertumbuhan ekonomi, dan karenanya pengeluaran untuk pendidikan harus dipandang sebagai investasi yang produktif dan tidak semata-mata dilihat sebagai sesuatu yang konsumtif tanpa manfaat balikan yang jelas.




DAFTAR PUSTAKA
Anwar Arifin.Memahami Paradigma Baru Pendidikan Nasional Dalam Undang-Undang SISDIKNAS.Jakarta:Ditjen Kelembagaan Agama Islam Depag.2003.
Basri, Faisal. Haris Munandar. Lanskap Ekonomi Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Group.2009.
Danim, Sudarwan. Ekonomi Sumber Daya Manusia. Bandung: CV Pustaka Setia.2004.
Delianov.Perkembangan Pemikiran Ekonomi.Jakarta:Raja Grafindo Persada.2010
Fattah, Nannang. Ekonomi Dan Pembiayaan Pendidikan.Bandung: PT.Re[maja Rosdakarya.2004
Irianto, Agus.Pendidikan Sebagai Investasi Dalam Pembangunan Suatu Bangsa.Jakarta:Kencana.2013
http://elqorni.wordpress.com/category/manajemen.pendidikan/ekonomipendidikan/. Diakses pada tanggal 4 oktober



[1]Delianov.Perkembanganpemikiranekonomi(edisiketiga)2010,h.2-3
[2]Nanang Fattah, Ekonomi Dan Pembiayaan Pendidikan, (Bandung : PT.Remaja Rosdakarya.2004)..h.11
[3] Agus Irianto.Pendidikan sebagai investasi dalam pembangunan suatu bangsa.(Jakarta:Kencana.2013.h.3
[4] http://elqorni.wordpress.com/category/manajemen-pendidikan/ekonomi-pendidikan/.  Diakses pada tanggal 4 oktober
[5] . NanangFattah, Ekonomi Dan Pembiayaan Pendidikan ...,h.4
[6]  Ibid.hal 12
[7] Agus Irianto.Pendidikan sebagai investasi dalam pembangunan suatu bangsa...h.18
                [8] Anwar Arifin.Memahami Paradigma Baru Pendidikan Nasional Dalam Undang-Undang SISDIKNAS.(Jakarta:Ditjen Kelembagaan Agama Islam Depag.2003).h.66
[9] Ibid...,h.4
[10] Agus Irianto.Pendidikan Sebagai Investasi Dalam Pembangunan Suatu Bangsa...,h..11

[11]     Nanang Fattah,Ekonomi Dan Pembiayaan Pendidikan..,h.
[12]    Ibid
[13] Sudarwan Danim.Ekonomi Sumber Daya Manusia.(Bandung:Pustaka Setia.2004). h.305
[14] Nanang Fattah,Ekonomi Dan Pembiayaan Pendidikan..,h.
[15] Sudarwan Danim.Ekonomi Sumber Daya Manusia...,h.306
[16] Nanang Fattah,Ekonomi Dan Pembiayaan Pendidikan...,h. 88
[17] Agus Irianto.Pendidikan sebagai investasi dalam pembangunan suatu bangsa..,h.149
[18] Agus Irianto.Pendidikan sebagai investasi dalam pembangunan suatu bangsa..,h.17
[19] Anwar Arifin.Memahami Paradigma Baru Pendidikan Nasional Dalam Undang-Undang SISDIKNAS.(Jakarta:Ditjen Kelembagaan Agama Islam Depag.2003).h.6

[20] Agus Irianto.Pendidikan Sebagai Investasi Dalam Pembangunan Suatu Bangsa ...,h.7
[21]http://elqorni.wordpress.com/category/manajemen-pendidikan/ekonomi-pendidikan/.  Diakses pada tanggal 4 oktober
[22] Agus Irianto.Pendidikan sebagai investasi dalam pembangunan suatu bangsa..,h.149